Kamis, 11 Mei 2006

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN TAHUN 2006

Nomor P.14/Menhut-II/2006 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/Menhut-II/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2006 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan


Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 24)

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.352/Menhut-II/2006 tentang Penetapan Harga Limit Lelang Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/Menhut-II/2008 tentang Harga Limit Lelang Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 35)